Voting RUU Pemilu: 50% Sisa Suara Habis di Daerah Pemilihan

Voting RUU Pemilu: 50% Sisa Suara Habis di Daerah Pemilihan

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 12:38 WIB
Jakarta - Voting RUU Pemilu tentang sisa suara akhirnya memenangkan 50 persen sisa suara habis dibagi di daerah pemilihan (dapil). Hasil voting ini didukung partai-partai besar.

Pantauan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2008), dalam voting terbuka pendukung opsi A yang menginginkan 50 persen sisa suara habis dibagi di dapil dipilih 320 anggota DPR.

Mereka berasal dari fraksi partai besar seperti FPG, FPDIP, FKB, lalu ada FPKS, FBPD dan FPBR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan yang mendukung opsi B atau 30 persen sisa suara habis dibagi di dapil adalah FPD, FPPP, FPAN, FPDS, dan sebagian anggota FPBR dengan total 167 suara.

Suara abstain sebanyak 2 yakni dari FPDS. Total suara adalah 489. Hingga pukul 12.25 WIB ini hasil voting sedang dihitung dan akan segera disahkan.
(nwk/nrl)


Berita Terkait