"Harusnya Adnan Buyung dimintai keterangan karena dia memberi jaminan," ujar anggota DPR Komisi I Ali Mochtar Ngabalin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2008).
Adnan Buyung yang sekarang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum, lanjutnya, dulu memberikan jaminan ketika mantan kliennya itu berobat ke Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngabalin khawatir niat Presiden SBY untuk menuntaskan kasus BLBI tidak akan pernah tercapai jika orang-orang di sekelilingnya, terutama para penegak hukum, bermain mata.
Dia mendesak Presiden SBY segara mengambil alih penuntasan kasus BLBI yang oleh Kejagung dihentikan penyelidikannya.
"Presiden bisa langsung mengambil alih. Undang Kapolri, Kejaksaan Agung, tangkap semua itu para koruptor," ujar politisi bersorban ini. (nwk/umi)











































