Jaksa Urip Ditangkap, Adnan Buyung Harus Diperiksa

Jaksa Urip Ditangkap, Adnan Buyung Harus Diperiksa

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 12:18 WIB
Jakarta - KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan atas tuduhan menerima suap dari obligor BLBI Sjamsul Nursalim. Mantan pengacara Sjamsul yang pernah memberikan jaminan, Adnan Buyung Nasution, diminta diperiksa.

"Harusnya Adnan Buyung dimintai keterangan karena dia memberi jaminan," ujar anggota DPR Komisi I Ali Mochtar Ngabalin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2008).

Adnan Buyung yang sekarang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum, lanjutnya, dulu memberikan jaminan ketika mantan kliennya itu berobat ke Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertangkapnya Jaksa Urip, imbuh Ngabalin, menunjukkan adanya indikasi permainan uang dalam masalah BLBI. "Negara ini sudah menjadi sarang penyamun. Jaksa Agung harus bertanggung jawab," cetus Ngabalin

Ngabalin khawatir niat Presiden SBY untuk menuntaskan kasus BLBI tidak akan pernah tercapai jika orang-orang di sekelilingnya, terutama para penegak hukum, bermain mata.

Dia mendesak Presiden SBY segara mengambil alih penuntasan kasus BLBI yang oleh Kejagung dihentikan penyelidikannya.

"Presiden bisa langsung mengambil alih. Undang Kapolri, Kejaksaan Agung, tangkap semua itu para koruptor," ujar politisi bersorban ini. (nwk/umi)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads