"Kita cek berkasnya dan kita bandingkan. Kita kumpulkan semua hasil penyidikan. Kita tidak punya asumsi 3 tersangka atau 1 tersangka, nanti bisa nggak selesai-selesai kasusnya. Semua hasilnya kita kirimkan ke Kejaksaan," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Iza Fadri kepada detikcom, Senin (3/3/2008).
Iza mengatakan, biar jaksa saja yang akan menilai berapa orang tersangka pemerkosa Li karena jaksalah yang akan menuntut di pengadilan. Polisi hanya menyiapkan dan menyelesaikan semua hasil penyidikan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan akan diserahkan ke Kejaksaan? "Secepatnya. Sekarang kita sudah menyiapkan berkas-berkasnya," tandasnya.
Mahasiswi Binus Li (22) diculik pada 16 Februari 2008 pukul 22.00 WIB di Mal Ciputra, Jakarta Barta. Li ditodong dari belakang dengan pisau saat menunggu taksi di pinggir jalan oleh seorang pria.
Li dibawa ke mobil Panther yang didalamnya sudah ada 2 tersangka lain. Li kemudian dibawa ke Hotel Sentosa, Bekasi dan diperkosa. Esoknya Minggu 17 Februari 2008, Li sadar dan melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Barat.
Pada Kamis 21 Februari, salah satu tersangka Alex ditangkap di kontrakannya di Pulogadung, Jakarta Timur pukul 04.00 WIB. Alex mengaku melakukan perbuatan biadabnya seorang diri. (ziz/ana)











































