Demikian yang mengemuka dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2008).
Sidang yang diketuai Zahrul Rabain masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Kali ini yang bersaksi adalah Wahyu Sanjaya yang mengenakan kemeja warna coklat muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu pun bercerita. Pada umur 21 atau 22 tahun, Wahyu mengalami krisis percaya diri. "Lalu saya baca buku yang intinya kalau ingin mengenal Tuhanmu maka kenalilah dirimu sendiri. Terus saya cari, tanya ke ustadz, pendeta, atau pun biksu. Tetapi mereka tidak bisa menjawab siapa saya," kata Wahyu.
Pada usia 26 tahun, Wahyu berkesempatan naik haji. "Saya bertemu dengan orang dari Afrika Selatan. Dia bilang, kamu tidak akan bisa mengenal Tuhan. Yang kamu bisa lakukan adalah mencari jalan menuju Tuhan, yang namanya shirotol mustaqim.
Kamu cari orang yang bisa menunjukkan jalan itu," papar dia.
"Lalu saya tanya bagaimana saya bisa tahu?" kata Wahyu.
"Dia jawab cirinya itu tidak minta upah," ujar Wahyu menirukan jawaban lelaki itu.
Pulang dari haji, Wahyu berusaha mencari jalan shirotol mustaqim itu. "Ternyata beberapa kiai saya datangi tidak bisa menerangkan. Ujung-ujungnya duit. Akhirnya semenjak itu saya sudah mentok. Saya sudah tidak mau mencari kebenaran," kata Wahyu.
Pada Septemer 2000, Wahyu dikenalkan dengan Mussadeq. "Saya melihat bahwa ciri itu ada. Tidak meminta upah," tandas Wahyu yang lalu berguru dengan Mussadeq.
10 Aktivis FPI berpakaian dan peci putih meneriakkan takbir "Allahu Akbar" saat mendengarkan kesaksian Wahyu melalui pengeras suara di luar ruang sidang.
"Allahu Akbar! Tidak ada lagi hukuman alternatif, hukum mati," teriak mereka berulang kali.
Suara FPI rupanya nembus ke dalam ruang sidang. Ketua majelis hakim Zahrul Rabain akhirnya turun tangan. "Tolong pengamanan," pinta Zahrul. Petugas polisi pun menenangkan massa FPI. (aan/nrl)











































