Melarikan Diri Saat Ditangkap, Kijang Jaksa Urip Penyok Ditabrak

Melarikan Diri Saat Ditangkap, Kijang Jaksa Urip Penyok Ditabrak

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 12:00 WIB
Melarikan Diri Saat Ditangkap, Kijang Jaksa Urip Penyok Ditabrak
Jakarta - Jaksa Urip Tri Gunawan ternyata sempat melawan petugas KPK yang hendak menahannya karena tertangkap tangan. Mobil Urip terpaksa ditabrak agar tidak melarikan diri.

"Iya, dia sempat melawan," ungkap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah kepada detikcom, Senin (3/3/2008).

Namun Chandra tidak bisa menjelaskan bagaimana upaya jaksa penyelidik kasus BLBI itu melepaskan diri dari kepungan petugas KPK. "Itu saya tak bisa jelaskan," kata Chandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang petugas polisi yang didinaskan di KPK bercerita bahwa Urip memang melawan pada Minggu sore, 2 Maret 2008. Mantan Kajari Klungkung itu sempat hendak melarikan diri dengan mobil Toyota Kijang LGX nopol DK 1832 CF berwarna silver  yang disetirnya.

Petugas KPK kemudian mengejarnya dan memepet mobil itu dari depan. Kemudian satu mobil lagi memepet Toyota Kijang itu dari belakang sehingga mengenai bamper dan pintu belakang.

Saat turun, Urip pun sempat hendak melawan, sehingga salah seorang petugas terpaksa melayangkan tendangan ke arahnya. Urip terjatuh sehingga pakaian yang dikenakannya berlepotan lumpur di jalan yang basah karena gerimis di Minggu sore itu.

Mobil Urip itu kemudian ikut dibawa ke Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said. Pantauan detikcom, pintu belakang dan bamper belakang Innova itu tampak penyok. Terlihat juga lumpur menempel di kaca dan pintu samping mobil berplat nomor Bali itu.

(aba/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini