"Pelaku menculik lihat-lihat korbannya dulu. Kayak orang bingung, banyak pikiran, dan terlihat lemah itu gampang dikuasai," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Iza Fadri kepada detikcom, Senin (3/3/2008).
Menurut Iza, orang-orang seperti inilah yang gampang terkena hipnotis. Pelaku kejahatan hipnotis ini akan menculik korbannya dan meminta tebusan kepada keluarga korban seperti yang terjadi pada mahawasiswa Universitas Tarumanegara (Untar) Hendy Munir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendy Munir diculik pada 27 Februari 2008 pukul 22.00 WIB sekeluar dari kampusnya Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat. Keluarga Hendy memberikan uang tebusan sebesar Rp 20 juta kepada pelaku.
Uang tebusan ini lebih sedikit dari yang diminta pelaku yakni Rp 30 juta. Pada 28 Februari 2008 pukul 22.00 WIB, Hendy kemudian dibebaskan oleh pelaku. Selama diculik Hendy tidak pernah dianiaya. Motif pelaku hanya membutuhkan uang. (ziz/nrl)











































