Biasanya pelaku menggunakan hipnotis melalui pesan singkat (SMS) dan kemudian meminta korbannya mentransfer sejumlah uang tanpa sadar. Namun kali ini berbeda.
"Kalau SMS itu kan korbannya sudah banyak yang tahu. Jadi dia pakai model baru dengan menculik korban terus minta ditransfer. Dia bermain dengan SMS dan rekening bank. Ini inovasi pelaku lama," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Iza Fadri kepada detikcom, Senin (3/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana Hendy disuruh pura-pura nangis. Terus si pelaku memukul tangannya seolah-olah korban yang dipukul. Jadi keluarga cemas dan akhirnya memberikan tebusan itu," katanya.
Hendy Munir diculik pada 27 Februari 2008 pukul 22.00 WIB sekeluar dari kampusnya Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat. Keluarga Hendy memberikan uang tebusan sebesar Rp 20 juta kepada pelaku.
Uang tebusan ini lebih sedikit dari yang diminta pelaku yakni Rp 30 juta. Pada 28 Februari 2008 pukul 22.00 WIB, Hendy dibebaskan oleh penculik. (ziz/nrl)











































