"Tertangkapnya itu menunjukkan selama ini dalam proses penyelidikan bermasalah. Jika penghentian kasus BLBI I dan II ada kaitannya, harus dibongkar dan diusut tuntas kasus ini," ujar interpelator BLBI Drajad Wibowo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2008).
Menurut politisi PAN ini, DPR tengah mempersiapkan tanggapan fraksi-fraksi atas jawaban interpelasi BLBI dari pemerintah. Tetapi melihat perkembangannya, kasus BLBI tidak memuaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, inisiator interpelasi BLBI lainnya Ade Daud Nasution menyatakan hak angket sudah selayaknya digunakan. Apalagi ketua tim penyelidikan kasus BLBI II tertangkap tangan oleh KPK.
"Saya mengundang kawan-kawan untuk menggunakan hak angket dalam penyelesaian kasus BLBI karena pemerintah gagal menyelesaikan ini," kata anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi ini.
Ketua tim jaksa penyelidik BLBI II Urip Tri Gunawan ditangkap KPK karena diduga menerima suap US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar di kediaman obligor BLBI Sjamsul Nursalim. Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dihentikan pada Jumat 29 Februari. Jaksa Urip adalah Ketua Pemeriksa Kasus BLBI II.
(nik/ana)










































