"Pertama-tama saya prihatin. Kita prihatin, pedih, kecewa, kok sampai terjadi seperti itu, saya merinding," ujar Kemas di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2008). Mata Kemas pun tampak berkaca-kaca.
Kemas mengaku merinding karena kejadian memalukan itu di luar dugaannya. "Bila betul seperti yang diberitakan, itu tanggung jawabnya pribadi," tutur Kemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kagetlah saya," kata mantan Kepala Kejati Banten ini.
Urip Tri Gunawan ditangkap KPK karena diduga menerima suap US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar di kediaman obligor BLBI Sjamsul Nursalim. Kasus BLBI Sjamsul Nursalim dihentikan pada Jumat 29 Februari. Jaksa Urip adalah Ketua Pemeriksa Kasus BLBI II. (nik/nrl)











































