Peristiwa ini menjadi berita panas media cetak edisi Senin (3/3/2008). Penangkapan ini memang sebuah ironi, mengingat jaksa Urip Tri Gunawan yang dicokok adalah Ketua Tim Pemeriksa Kasus BLBI bentukan Kejagung, yang ikut mengumumkan penutupan BLBI pada Jumat 29 Februari silam.
Harian Kompas memasang headline pedas,"Nama Kejaksaan Agung Rusak". Judul ini mengutip statemen Jaksa Agung Hendarman Supandji yang kecewa dan marah atas penangkapan anak buahnya. βNama institusi rusak,β ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski bukan headline utama, Harian Media Indonesia meletakkan berita tersebut di halaman 1 dengan judul "KPK Tangkap Jaksa Penerima US$600 Ribu". Masih di halaman 1, Harian Seputar Indonesia menjuduli beritanya "KPK Tangkap Jaksa BLBI". Rakyat Merdeka menulis, "Terima Suap 6 Miliar, Jaksa BLBI Dicokok."
Radio dan televisi juga tak henti-hentinya menjadikan penangkapan Jaksa Urip yang mengaku punya usaha sampingan berdagang permata ini, sebagai materi berita dan talkshow.
Sedangkan detikcom akan menggeber skandal ini detik per detik. Nantikan perkembangannya.
(nrl/ndr)











































