Jampidsus: Penghentian Kasus BLBI Tak Terkait Jaksa Urip

Jampidsus: Penghentian Kasus BLBI Tak Terkait Jaksa Urip

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 06:57 WIB
Jakarta - Jaksa Urip Tri Gunawan diduga menerima suap Rp 6 miliar. Hal ini pun memunculkan dugaan bahwa penghentian penyelidikan kasus BLBI oleh Kejaksaan Agung bersangkut paut dengan aksi Urip. Namun hal ini dibantah pihak Kejagung.

"Tidak ada kaitan sama sekali antara keputusan hasil penyelidikan dengan peristiwa kemarin. Kesimpulan itu sudah cermat dan teliti," kata kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman saat dihubungi per telepon di Jakarta, Senin (3/3/2008).

Dia menambahkan bahwa proses penyelidikan melalui proses panjang. "Anda tahu sendiri penyelidikan diperpanjang 3 bulan dan ditambah 2 bulan. Itu maksudnya supaya kesimpulan jangan sampai salah dan keliru," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lagi-lagi Kemas pun menegaskan ucapannya itu. "Jadi tidak ada kaitannya, saya jamin itu perbuatan sebagai pribadi," imbuhnya.

Menurutnya pula bila ada bukti KPK jangan sungkan-sungkan untuk ditindaklanjuti. "Saya tidak akan segan-segan saya akan laporkan ke pimpinan supaya dilakukan pemecatan," ucapnya.

Tapi bila tidak terbukti? "Kalau tidak saya akan bela dia," tandasnya. (ndr/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini