"Ini tentu saja mencoreng nama Kejaksaan," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman saat dihubungi per telepon di Jakarta, Senin (3/3/2008).
Dia mengaku tidak menyangka jika Jaksa Urip melakukan tindakan seprti itu. "Selaku Jampidsus saya merasa kaget dan prihatin, saya sedih dan terpukul sekali," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saya ingatkan jangan sekali-kali melakukan perbuatan tidak terpuji dalam menjalankan tugas," sesalnya. (ndr/)










































