Jampidsus Kejagung: Tindakan Jaksa Urip Mencoreng Kejaksaan

Jampidsus Kejagung: Tindakan Jaksa Urip Mencoreng Kejaksaan

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 06:43 WIB
Jakarta - Ulah Jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima uang suap US$ 660 ribu atau senilai Rp 6 miliar disesalkan pihak Kejaksaan Agung. Perbuatan itu dianggap memalukan korps Adhyaksa.

"Ini tentu saja mencoreng nama Kejaksaan," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman saat dihubungi per telepon di Jakarta, Senin (3/3/2008).

Dia mengaku tidak menyangka jika Jaksa Urip melakukan tindakan seprti itu. "Selaku Jampidsus saya merasa kaget dan prihatin, saya sedih dan terpukul sekali," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selaku jaksa yang mengepalai penanganan tindak pidana korupsi khusus seperti halnya BLBI, Kemas mengaku sebenarnya dia sudah mewanti-wanti anak buahnya sejak awal.

"Sudah saya ingatkan jangan sekali-kali melakukan perbuatan tidak terpuji dalam menjalankan tugas," sesalnya. (ndr/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini