ICW: Jaksa yang Terima Suap Wajib Dihukum Lebih Berat

ICW: Jaksa yang Terima Suap Wajib Dihukum Lebih Berat

- detikNews
Senin, 03 Mar 2008 01:41 WIB
Jakarta - KPK menangkap basah Jaksa Urip Tri Gunawan tengah menerima uang US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar. Atas kasus ini ICW pun mendesak agar sanski yang diterima harus lebih berat.

"Jaksa tersebut harus diproses dan diberikan sanski 2 kali lebih berat dari pelaku korupsi lainnya," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Fahmi Badoh dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (2/3/2008).

Fahmi menambahkan hukuman itu diberikan sesuai dengan peraturan yang terdapat dalam UU Anti Korupsi. "Jaksa yang bersangkutan juga harus diperiksa intensif, agar semuanya menjadi jelas siapa saja yang terlibat," tambah Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa dalam kasus BLBI ini, skema penyelesaian utang para obligor sangat jauh sekali dibandingkan dengan dana yang harus ditanggung oleh APBN.

"Seakan-akan ada kepentingan elit politik terhadap debitor kakap untuk kepentingan 2009 mendatang. Apalagi para debitor ini sekarang sudah kembali mengepakan sayap bisnisnya," jelas Fahmi. (ndr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads