"Selama saya di jakarta, sudah setengah tahun ini," imbuh Urip yang juga mantan Kajari Klungkung, Bali ini saat jumpa pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (2/3/2008).
Urip yang tertangkap tangan menerima suap US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar ini pun menuturkan dia sudah pernah melakukan transaksi-transaksi sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jual beli yang diakui sebagai usaha sampingan ini pun kemudian mengelak bila uang miliaran yang seluruhnya dalam bentuk dolla Amerika itu berhubungan dengan penghentian kasus BLBI.
"Itu bukan keputusan saya. Semua, tim yang menentukan dan sudah diekspose. saya jamin 100 persen tidak ada kaitannya (kasus BLBI)," elaknya.
Tapi Urip pun sepertinya sudah pasrah akan nasibnya. "Itu semua yang akan kita jelaskan di persidangan," tandasnya. (ndr/)










































