Jakarta - Jaksa UTG atau yang bernama lengkap Urip Tri Gunawan menolak mentah-mentah kalau dirinya menerima suap. Saat ditangkap KPK, Urip mengaku dirinya sedang berdagang perhiasan.
"Bukan itu cuma dagang. Saya dagang permata, tidak ada kaitannya (penghentian BLBI)," kata Urip di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (2/3/2008).
Dia pun berkelit bahwa saat transaksi dilakukan, ada bukti tanda terima pembelian. "Nanti saya akan jelaskan di pengadilan. Itu memang pekerjaan sampingan saya," tambah Urip yang memakai kemeja putih dan celana panhjang hitam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi-lagi dia menjamin soal uang senilai US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar ini tidak ada kaitannya dengan kasus BLBI. "Saya jamin 100 persen tidak ada kaitannya," ucap jaksa yang menjabat ketua jaksa yang menangani kasus BLBI II atau terkait Sjamsul Nursalim ini.
(ndr/)