BLBI Distop Kejaksaan Agung, KPK Mesti Introspeksi Diri

BLBI Distop Kejaksaan Agung, KPK Mesti Introspeksi Diri

- detikNews
Minggu, 02 Mar 2008 18:41 WIB
Jakarta - Pengusutan BLBI dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Tak ayal hal ini pun mengundang sejumlah pertanyaan akan eksistensi lembaga hukum pemberantas korupsi. Salah satunya menyasar ke KPK.

"Oleh karenanya KPK jangan pernah merasa mampu memberantas korupsi di Indonesia. Jauh panggang dari api," kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi dalam surat elektroniknya yang diterima detikcom, Minggu (2/3/2008).

Upaya pemeberantasan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK pun, seolah-olah dipandang sebelah mata oleh Hasyim dibandingkan kasus BLBI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menangkap beberapa koruptor 'apes' memang bisa," ucap Hasyim.

Sebenarnya, lanjut Hasyim, dalam menangani kasus BLBI ini ada 2 pilihan yakni tindakan drastis spektakuler atau aparat mengerek bendera putih. "Dan sekarang terjadi yang kedua," tandasnya. (ndr/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini