Merasa Dirugikan, 'JK' Belum Niat Lancarkan Pukulan Balik

Merasa Dirugikan, 'JK' Belum Niat Lancarkan Pukulan Balik

- detikNews
Sabtu, 01 Mar 2008 22:26 WIB
Jakarta - Ditetapkan menjadi tersangka tentu membuat siapa saja tersentak. Termasuk Wakil Presiden Republik Mimpi Jarwo Kuwat.

Meski merasa dirugikan, pria berkacamata itu belum berniat memukul balik orang yang telah melaporkannya. Meskipun, Kejagung telah memutuskan menghentikan kasus penggelapan yang diduga melibatkan pria bernama asli Sujarwo itu.

"Saya kira Pak Jarwo bukan orang yang suka memukul balik. Dengan SKP3 yang akan dikeluarkan kejaksaan sudah membuktikan bahwa Pak Jarwo tidak bersalah," kata Kuasa Hukum Jarwo Kuwat Firman Wijaya kepada detikcom, Sabtu (1/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kata Firman, pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kejaksaan. "Kita tunggu sampai SKP3 keluar, sambil nunggu perkembangan," katanya.

Kejagung menghentikan kasus 'JK' karena setelah dilakukan ekspose di hadapan Jaksa Agung, unsur penggelapannya tidak terbukti. Surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKP3) segera dikeluarkan Kejaksaan Negeri Tanggerang.

(ken/ken)


Berita Terkait