Bagaimana pembeli mau curiga dengan mobil hasil curian. Sejumlah mobil hasil curian dari Jawa yang dipasarkan di Riau justru menggunakan STNK dan BPKB asli yang dikeluarkan pihak kepolisian. Dari data tersebut menunjukkan sindikat pencurian mobil sudah melibatkan banyak pihak.
Misalkan saja mobil curian yang kini berada di Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Mobil Kijang Innova tahun 2005 yang dicuri tersangka Fernandes ini ternyata milik Ny Yanti Herwati warga Bandung, Jawa Barat.
Awalnya mobil miliknya ini bernomor polisi B, alias Jakarta. Tapi saat tiba di Riau, STNK dan BPKB mobil kijangnya itu diubah memakai plat nomor polisi dari Ponorogo Jatim yakni AG. STNK dan BPKB itu asli dikeluarkan oleh Samsat Jawa Timur.
“Yang berubah hanya nomor rangka mesin, nama pelimik dan nomor polisinya. Yang aneh itu, STNK dan BPKB-nya itu ya asli. Artinya resmi dikeluarkan pihak kepolisian sendiri,” kata Yanti dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (1/3/2008). Yanti saat ini berada di Polsek Pinggir untuk mengambil kembali mobilnya yang dicuri pada Juni 2007 silam.
Kapolsek Pinggir, Iptu James Sibarani kepada detikcom membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dengan peredaran STNK dan BPKB asli itu, jelas melibatkan banyak pihak. Sekilas pembeli pasti tertipu dengan surat kendaraan itu.
“Kita dapat mengetahui STNK dan BPKB itu asli tapi palsu, kalau kita meruntun ke belakang. Misalkan, dari faktor pembeli mobil. Dari sana kita akan tahu nomor rangka mesin yang sebenarnya. Sedangkan mobil curian, nomor rangka mesin sudah diubah yang selanjutnya diselaraskan dengan STNK dan BPKB asli tapi palsu tadi,” ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain yang terlibat dalam satu sindikat penjualan mobil hasil curian di Riau. “Kita tengah memburu dua orang lagi yang masih satu jaringan dengan tersangka,” tutur James. (cha/ptr)











































