Keberhasilan pengungkapan sindikat pencurian mobil ini ditangani Polsek Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Menurut Kapolsek, Iptu James Sibarani, kini pihaknya sudah menangkap satu orang sebagai penadah mobil hasil curian dari sejumlah kota di Jawa.
Tersangkanya adalah, Fernandes warga desa setempat. Kini telah mendekam di sel tahanan. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit mobil Kijang Innova tahun 2005. Mobil ini dicuri tersangka dari Bandung pada Juni 2007.
“Pengakuan tersangka sudah 8 kali menjual mobil hasil curian dari Jawa. Mobil ini dijual di sejumlah wilayah di Riau,” kata James, saat dihubungi detikcom, Sabtu (1/3/2008).
Menurut Kapolsek, kecurigaan penangkapan Fernandes ini, bermula dari banyaknya laporan dari warga setempat, yang mengatakan secara ekonomi tersangka kurang layak. Namun dalam kurun tiga bulan sekali tersangka sering berganti-ganti mobil.
“Dari sana kita lidik, dan ternyata mobil hasil curian,” pungkas James. (cha/ptr)










































