BK Akan Laporkan Penerima Suap Cagub BI ke Pihak Berwajib

BK Akan Laporkan Penerima Suap Cagub BI ke Pihak Berwajib

- detikNews
Sabtu, 01 Mar 2008 11:04 WIB
Jakarta - BK Akan Laporkan Penerima Suap Cagub BI ke Pihak BerwajibBadan Kehormatan (BK) DPR siap memberikan sanksi bagi anggota DPR yang diduga menerima suap dari kandidat gubernur BI. BK juga akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

"BK akan melaporkan kepada penegak hukum kalau ada pelanggaran yakni KPK, kejaksaan dan kepolisian," ujar Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun kepada detikcom, Sabtu (1/3/2008).

Menurut politisi PDIP ini, BK DPR berkewajiban untuk memberitahu penegak hukum. Sebab, jika benar ada anggota DPR yang menerimanya, hal itu merupakan pelanggaran berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BK akan bekerjasama dan memberi dukungan kepada penegak hukum," kata Gayus.

Gayus juga menuturkan, isu seperti itu akan disampaikan ke pimpinan DPR. "Kita juga segera melaporkan secara konkret," tandas Gayus. (nik/umi)


Berita Terkait