"Kalau buktinya ada kami siap melaporkan. Ini tidak bisa ditoleransi karena yang memegang BI harus orang yang bersih dan memahami persoalan," kata anggota Komisi XI Maruarar Sirait kepada detikcom, Sabtu (1/3/2008).
Maruarar mengaku tidak tahu soal kebenaran berita itu. Namun jika benar ada, maka KPK harus berani bertindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi XI, lanjut Maruarar, mendorong proses hukum terhadap kebenaran isu tersebut. Ia mengimbau KPK berani bertindak, jika buktinya sudah cukup.
"Ya harus diproses. Secara hukum tidak boleh tebang pilih. Karena (kedua kandidat) dekat dengan pemerintah jadi dibiarkan, tidak boleh itu. Intinya harus pakai nurani," pungkasnya. (gah/gah)











































