Demikian kata Mensesneg Hatta Rajasa di Kantor Sekretariat Negara, Jl Majapahit, Jakarta, Jumat (29/2/2008).
"Saya harap tidak ada deadlock. Kalau tertundanya lama sekali, pasti akan mengganggu. Sekarang saja KPU sudah bilang jangan terlalu lama," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kemarin diundur, pemerintah bisa pahami. Kalau waktu itu RUU-nya disahkan, malah jadi nggak lengkap. Sebab lampiran itu merupakan bagian tak terpisahkan dari UU. Sangat logis," ujarnya.
(lh/gah)










































