Demikian kata Mensesneg Hatta Rajasa di Kantor Sekretariat Negara, Jl Majapahit, Jakarta, Jumat (29/2/2008).
"Saya harap tidak ada deadlock. Kalau tertundanya lama sekali, pasti akan mengganggu. Sekarang saja KPU sudah bilang jangan terlalu lama," ujar dia.
Hatta menyatakan pemerintah dapat memahami dua kali penundaan yang sebelumnya. Sebab memang lampiran tentang usulan peta daerah pemilihan (dapil) yang merupakan bagian vital UU belum lengkap daftarnya detail kabupatennya.
"Kalau kemarin diundur, pemerintah bisa pahami. Kalau waktu itu RUU-nya disahkan, malah jadi nggak lengkap. Sebab lampiran itu merupakan bagian tak terpisahkan dari UU. Sangat logis," ujarnya.
(lh/gah)











































