"Kita coba cari Peraturan Pemerintah (PP)-nya itu dan tahu, manajemen memutuskan langsung batal. Kepitingnya masih kami simpan. Kami jaga," ujar Director of Communications Hotel Mulia Senayan, Romy Herlambang, kepada detikcom lewat telepon, Jumat (29/2/2008).
Romy mengatakan, pihak hotel belum mengetahui tindakan lebih lanjut terhadap kepiting-kepiting yang sudah dibeli itu, karena itu untuk sementara masih disimpan dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih banyak kemungkinan untuk bisa promosi. Bisa dengan hidangan lain yang menarik seperti Italian Pasta dan Mama Pasta. Yang menyajikan sesuatu yang beda juga," jelasnya.
Kepiting kelapa merupakan binatang yang dilindungi karena nyaris punah berdasarkan PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. (ziz/nrl)











































