"Dengan ini memberitahukan bahwa saat kami memahami tentang adanya perlindungan terhadap kepiting kelapa (coconut crab) kami segera membatalkan promosi masakan tersebut di restoran Il Mare," ujar Romy Herlambang, Director of Communications Hotel Mulia Senayan, dalam keterangan tertulis pada detikcom, Jumat (29/2/2009).
Seperti diberitakan, kepiting kelapa masuk dalam daftar binatang langka yang dilindungi Peraturan Pemerintah No No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Kepiting ini biasa hidup di Indonesia kawasan timur dan kian langka akibat perburuan manusia.
(nrl/nrl)










































