"Di Batam itu ada 7 pintu resmi. Yang tidak resmi, ada banyak. Kami juga mengharapkan bantuan masyarakat. Tapi, Imigrasi tetap bertanggung jawab menjaga pintu-pintu itu," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi Depkum HAM Syaiful Rachman kepada wartawan di kantor Depkum dan HAM, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/2/2008).
Hingga saat ini, Imigrasi masih menunggu permintaan Singapura secara resmi untuk bekerja sama dalam pencegahan Kastari. "Yang pasti kita meningkatkan kewaspadaan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Secara resmi, kita menunggu permintaan Singapura. Namun, secara otomatis, kita langsung bergerak," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai data-data Kastari, Imigrasi mengaku sudah mengantonginya. "Kita sudah tahu track recordnya. Selamat Kastari itu orang Indonesia, orang Jawa, pernah dipenjara di Pekanbaru," kata dia. (asy/nrl)











































