“Dibalik semua ini pasti ada actor pembekingnya. Kalau tidak, mana mungkin penyelundupan selama ini bisa mulus di Pekanbaru. Makanya, Mabes harus usut tuntas dugaan kuat adanya keterilibatan oknum Polda Riau yang menjadi beking dalam kasus ini,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Nurdin AK dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (29/2/2008) di Pekanbaru.
Nurdin menyebut, bila Mabes Polri tidak melakukan penyelidikan interen ditubuhnya sendiri, maka kasus penyelundupan sampai kapan pun akan tetap terjadi baik di Riau maupun di daerah lainnya.
“Kalau Mabes tidak melakukan penyidikan ditubuhnya sendiri, ini sama saja Mabes Polri berupaya menututpi perangai korpsnya sendiri. Sangat mustahil pelaku penyelundupan berani beraksi di Pekanbaru, kalau tidak ada ada sinyal dari oknum-oknum di Polda Riau. Makanya harus diusut tuntas, dan Mabes harus jujur dalam masalah ini,”tegas Nurdin.
Bila memang terbukti adanya oknum di Polda Riau sebagai beking maka sebaiknya Mabes Polri dapat diambil tindakan tegas baik pencopotan jabatan maupun dicopot dari ke anggotaan.
“Kalau memang ada indikasi keterlibatan oknum polisi sebagai pembeking, kita minta dicopot jabatannya. Atau minimal mereka yang terlibat dipindahkan ke luar dari Provinsi Riau. Sebab, kalau mash di jajaran Polda Riau, maka oknum-oknum ini akan tetap bermain sebagai beking penyelundupan,” kata Nurdin.
Disamping itu, DPRD Riau juga mengingatkan, agar kasus penyelundupan dengan 6 orang tersangka ini, tetap diproses pihak Mabes Polri. Artinya, Mabes Polri harus terus melanjutkan berkas pemeriksaan para tersangkan sampai ke pihak kejaksaan.
“Sebaiknya dalam kasus penyelundupan ini tetap Mabes Polri yang mengajukan ke kejaksaan. Ini guna menghindari adanya interpensi dari pihak-pihak lain yang merasa kebakaran jenggot atas operasi Mabes Polri,” kata Nurdin.
(cha/djo)










































