RUU Pemilu Bak Opera Sabun, Partai Wiranto Minta ke UU Lama

RUU Pemilu Bak Opera Sabun, Partai Wiranto Minta ke UU Lama

- detikNews
Jumat, 29 Feb 2008 16:36 WIB
Jakarta - Agar menghemat anggaran dan menghindari politik dagang sapi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang dikomandani Jenderal Purn Wiranto meminta pelaksanaan pemilu tahun 2009 mengacu pada UU yang lama yaitu RUU No 12/2003.

Hal ini diusulkan Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazir dalam diskusi bertajuk "Penundaan RUU Pemilu" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/2/2008).

Menurut dia, sebaiknya digunakan UU lama baik tentang partai politik dan pemilu karena UU itu baru 1 kali digunakan. Selain itu, lanjut dia, agar KPU tidak sulit dan untuk penghematan anggaran serta menghindari politik dagang sapi dan opera sabun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad menilai proses penyusunan UU Parpol dan Pemilu semakin menunjukkan DPR tidak peka justru menurunkan wibawa DPR karena yang menonjol adalah dagang sapi.

"Menjegal parpol baru dan bukan menunjukkan sikap kenegarawanan. UU ini dianggap DPR seperti Tatib Munas yang bisa diubah setiap 5 tahun," kritik eks Pengab/Menhamkam ini.

Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mengatakan DPR menyusun RUU Pemilu bukan untuk dijadikan alat memenangkan melainkan sebagai aturan main.

"Kita merevisi beberapa poin dalam UU Pemilu 2004. Jadi tidak mengubah semua seperti syarat parpol dalam UU Pemilu tidak kita ubah. Tidak ada niat memberatkan parpol," kata Ferry. (aan/nrl)


Berita Terkait