Β
"Bila sudah ada identitas lengkap dan persis, bukan hanya minta, mungkin kita bisa ambil," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (29/2/2008).
Β
Polisi pun segera mengirimkan red notice kepada interpol atas nama Polri untuk segera menangkap Boncel dan Sanny alias Ahba yang berada di Belanda dan juga Natalie.
Kini penyidik telah memperoleh informasi bahwa pemasok 600 ribu butir ekstasi asal Belanda yaitu Boncel, dengan sumber barang dari Belanda yakni Sanny, sedang pengatur distribusi di Indonesia adalah Natalie.
Β
Boncel dan Sanny diduga masih berada di Belanda. Sementara, Natalie yang juga adik kandung Boncel masih berada di Indonesia.
Sementara itu, terkait proses masuknya kompresor yang digunakan sebagai media penyelundupan ektasi, polisi tengah menunggu informasi Ditjen Bea dan Cukai.
Β
"Siapapun yang terlibat akan kami periksa," timpal Adang saat ditanya kemungkinan keterlibatan aparat Bea dan Cukai dalam meloloskan paket mesin kompresor itu.
Β
Seperti diketahui Reserse Direktorat Narkoba, pada Selasa lalu, menangkap enam tersangka dan menyita 600 ribu ekstasi atau senilai Rp 60 miliar dari sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari enam tersangka itu, satu orang berkewarganegaraan Belanda, satu warga Singapura, tiga warga Taiwan dan seorang warga Indonesia. Ekstasi ini dipasok dari Belanda.
(ndr/aba)











































