"Keputusan itu tidak tepat. Seharusnya tunggu interpelasi BLBI di DPR yang belum selesai. Kenapa tahu-tahu distop," kata Ketua FPBR Burzah Zarnubi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/2/2008).
Namun demikian, Bursah menghargai keputusan Kejagung itu. "Interpelasi akan terus jalan karena itu sudah keputusan paripurna," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































