Diperiksa 4 Jam, Siti Fadjrijah Jelaskan Asal Dana YPPI

Diperiksa 4 Jam, Siti Fadjrijah Jelaskan Asal Dana YPPI

- detikNews
Jumat, 29 Feb 2008 15:33 WIB
Jakarta - Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah diperiksa sekitar 4 jam oleh KPK. Dalam pemeriksaan itu, dia dicecar soal asal dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Kepada wartawan, Siti yang mengenakan baju dan kerudung coklat mengaku ditanyai soal SK Direksi BI Nomor 23 Tahun 1991 dan SK Direksi nomor 23/310 Tahun 1999 terkait kewajiban bank untuk menyetorkan 5 persen keuntungannya untuk pengembangan perbankan di Indonesia.

"Kita tadi disuruh menjelaskan tentang ketentuan penyediaan dana untuk pengembangan SDM perbankan di Indonesia," ujarnya usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (29/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Siti, berdasarkan SK tersebut, dana 5 persen boleh disumbangkan kepada lembaga pendidikan yang menangani SDM perbankan, atau disumbangkan ke YPPI. Setelah SK tersebut, direksi BI juga mengeluarkan SK Direksi BI Nomor 31/310 Tahun 1999, terkait ketentuan bahwa dana pengembangan perbankan tidak habis bisa di carry over untuk tahun berikutnya.

Namun, kata Siti, selama SK itu dikeluarkan oleh BI, tidak satu pun bank-bank menyumbang keuntungannya sesuai ketentuan untuk pengembangan perbankan di Indonesia.

"Tidak ada satu pun bank yang menyerahkan kelebihan dananya untuk pendidikan perbankan di Indonesia," ujar Siti.

Usai menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan KPK, diiringi wartawan Siti menuju ke mobilnya. "Aduh, jangan kejar-kejar saya dong! Saya kan bukan pesakitan," cetusnya.

Sementara Jubir KPK Johan Budi SP menjelaskan, pemanggilan Siti jangan diartikan yang bersangkutan terlibat kasus aliran dana BI yang tengah ditangani KPK.

"Perlu dipahami orang dimintai keterangan KPK itu tidak selalu langsung terkait dengan kasus. Jadi bisa untuk melengkapi proses penyidikan, untuk menambah bukti-bukti," katanya.

(umi/bal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini