DPR Gelar Interpelasi BLBI, Eh Kejagung Malah Peti Eskan

DPR Gelar Interpelasi BLBI, Eh Kejagung Malah Peti Eskan

- detikNews
Jumat, 29 Feb 2008 13:58 WIB
Jakarta - Wakil-wakil rakyat di Senayan pantas jengkel dengan penghentian penyelidikan kasus BLBI I dan II. Saat mereka mengajukan interpelasi BLBI, eh Kejaksaan Agung (Kejagung) malah mempetieskan.

"Kita saja, DPR, menggulirkan interpelasi soal ini, kok malah kasusnya dipetieskan. Ada apa ini?" kata anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Syaifuddin kepada detikcom usai Salat Jumat di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/2/2008).

Penghentian kasus BLBI I dan II ini tentu menimbulkan pertanyaan masyarakat. Jaksa Agung Hendarman Supandji harus menjelaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai masyarakat pupus harapan terhadap lembaga penegak hukum. Jaksa Agung harus menjelaskan!" imbuh Lukman yang juga Ketua Fraksi PPP itu.

Keputusan penghentian kasus BLBI juga semakin menambah ketidakpercayaan publik kepada lembaga penegak hukum. Menghindari itu, Jaksa Agung harus mengklarifikasi alasan-alasan penghentian.

"Jaksa Agung jangan main-main dalam kasus ini, karena publik sedang menunggu kepastian hukumnya," pungkasnya. (aba/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini