"Kita saja, DPR, menggulirkan interpelasi soal ini, kok malah kasusnya dipetieskan. Ada apa ini?" kata anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Syaifuddin kepada detikcom usai Salat Jumat di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/2/2008).
Penghentian kasus BLBI I dan II ini tentu menimbulkan pertanyaan masyarakat. Jaksa Agung Hendarman Supandji harus menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan penghentian kasus BLBI juga semakin menambah ketidakpercayaan publik kepada lembaga penegak hukum. Menghindari itu, Jaksa Agung harus mengklarifikasi alasan-alasan penghentian.
"Jaksa Agung jangan main-main dalam kasus ini, karena publik sedang menunggu kepastian hukumnya," pungkasnya. (aba/nrl)










































