Aksi ini diikuti oleh 100 orang dari Solidaritas Mahasiswa Indonesia (SMI) dan 150 orang Gerakan Rakyat Adili Koruptor BLBI (GERAK).
Massa 2 kubu ini tiba di depan Gedung Kejagung, Jalan Hasanddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/2/2008) pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kubu GERAK yang anti-BLBI membawa poster "Gantung Anthony Salim koruptor BLBI Rp 52,7 triliun."
"Kita dengar Anthony Salim dibebaskan. Ini sebagai pertanda hukum bisa dibeli oleh konglomerat. Ini bukti Hendarman Supandji berpihak pada konglomerat ketimbang rakyat," kata seorang orator.
Aksi dijaga 100 personel dari Polres Jakarta Selatan. Hingga pukul 11.00 WIB, massa SMI membubarkan diri. Sedangkan massa GERAK terus melanjutkan aksinya.
Pada awal pekan ini, kedua massa ini sempat berhadapan di Kejagung. Mereka terlibat adu mulut. (aan/nrl)











































