Kejagung Stop BLBI, Dua Massa Berlainan Arus Turun Jalan

Kejagung Stop BLBI, Dua Massa Berlainan Arus Turun Jalan

- detikNews
Jumat, 29 Feb 2008 11:26 WIB
Jakarta - Setelah Kejagung menghentikan kasus BLBI I dan II, ratusan orang pro dan anti BLBI mendemo Kejagung. Massa yang anti menilai, penghentian kasus BLBI adalah pertanda hukum bisa dibeli.

Aksi ini diikuti oleh 100 orang dari Solidaritas Mahasiswa Indonesia (SMI) dan 150 orang Gerakan Rakyat Adili Koruptor BLBI (GERAK).

Massa 2 kubu ini tiba di depan Gedung Kejagung, Jalan Hasanddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/2/2008) pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kubu SMI membawa poster bertuliskan "Pecat jaksa pemeras obligor", "SP3 kasus BLBI 1". Mereka meminta Kejagung memberi perlindungan dan jaminan hukum kepada obligor BLBI penerima surat keterangan lunas demi terwujudnya keadilan untuk semua rakyat.

Sementara kubu GERAK yang anti-BLBI membawa poster "Gantung Anthony Salim koruptor BLBI Rp 52,7 triliun."

"Kita dengar Anthony Salim dibebaskan. Ini sebagai pertanda hukum bisa dibeli oleh konglomerat. Ini bukti Hendarman Supandji berpihak pada konglomerat ketimbang rakyat," kata seorang orator.

Aksi dijaga 100 personel dari Polres Jakarta Selatan. Hingga pukul 11.00 WIB, massa SMI membubarkan diri. Sedangkan massa GERAK terus melanjutkan aksinya.

Pada awal pekan ini, kedua massa ini sempat berhadapan di Kejagung. Mereka terlibat adu mulut. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads