"Kalau mereka memihak rakyat, mereka tidak akan membuat kesimpulan seperti itu. Sebetulnya sudah layak untuk dilanjutkan kasus ini ke penyidikan," cetus pria yang concern pada kasus BLBI ini kepada detikcom, Jumat (29/2/2008).
Anggota DPD dari Jakarta ini sangat kecewa dengan penghentian kasus BLBI itu. Kecewa karena beban utang negara akibat BLBI harus ditanggung sampai puluhan tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marwan, ketidakadilan terjadi karena obligor-obligor yang dulu dibantu negara sekarang sudah kembali kaya raya. "Padahal pelunasan mereka tidak sampai 30 persen. Sekarang mereka sudah kembali kaya, kalau mereka masih bangkrut sih tidak apa-apa," ujarnya. (aba/nrl)











































