Aparat hukum sulit menjangkau para obligor kakap yang sudah menikmati guyuran BLBI hingga triliunan rupiah.
"Saya beropini penyelesaian kasus ini akan menemui kebuntuan dari berbagai sisi, aspek hukum tidak bisa diharapkan terlalu banyak. Padahal terbukti penyelesaian di luar hukum lewat MRA dan MSAA juga tidak membuahkan hasil. Bangsa ini memang sial," cetus Teten saat dihubungi detikcom, Jumat (29/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara ini jelas nggak becus, tidak ada hasil yang bisa diharapkan," tegasnya.
Padahal kalau aparat hukum mampu memilah-milah kasus ini, dia yakin masih ada celah yang bisa dimainkan untuk menjerat para obligor itu.
"Saya yakin dari awal pelanggaran hukum terjadi di setiap level, mulai dari dana talangan BI, pada saat pengambilan aset oleh BPPN, saat penjualan yang mark down, sampai buy back asset. Saya yakin ini terjadi," katanya.
Ditutupnya kasus ini, imbuh dia, juga menunjukkan kontradiktif karena proses hukum terhadap beberapa pejabat BI sudah terjadi. Bahkan ada yang sampai di penjara.
"Ya kita menduga ada suap untuk aparat hukum sampai obligor busuk tidak tersentuh. Benar-benar ada masalah dalam penyelesaian hukum dan non hukum di Indonesia," katanya.Kejagung beralasan ditutupnya kasus ini karena dari penyelidikan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum.
(umi/nrl)











































