Seharusnya elit-elit di DPR memahami harapan masyarakat yang menginginkan RUU ini segera disahkan menjadi UU.
"Mestinya DPR nggak perlu melakukan penundaan itu lagi karena keputusan itu semakin menunjukkan adanya tarik-menarik antarfraksi dan partai politik sehingga harapan rakyat diabaikan," ujar Ketua DPP PPP Arief Mudatsir Mandan di Gedung DPR, Senayan, Jumat (29/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Arief menyatakan, pimpinan DPR harusnya memahami aspirasi dan harapan masyarakat agar RUU ini segera disahkan.
Namun, lanjut Wakil Ketua Komisi I DPR ini, fakta politik di DPR menghendaki lain. Karena itu, ketegasan pimpinan DPR sangat dibutuhkan.
"Meski tugas pimpinan hanya mangatur lalu-lintas rapat, tapi ketegasan pimpinan dibutuhkan untuk membuat citra DPR semakin baik. Harusnya pimpinan paham rakyat yang menunggu UU ini sehingga tidak bisa ditunda lagi," jelas Arief.
Arief menilai, berlarutnya pengesahan RUU ini menunjukkan kepentingan parpol dan fraksi lebih dikedepankan daripada berpikir efektif mempersiapkan penyelengaraan pemilu yang baik dan berkualitas.
Menurut Arief, penundaan ini menunjukkan bahwa partai-partai tersebut lebih berpikir pragmatis dalam menghadapi Pemilu 2009.
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa kepentingan politik masing-masing partai lebih diutamakan," kritik politisi ini.
Dalam pembahasan RUU Pemilu pada Kamis kemarin, tujuh fraksi menginginkan agar pengesahan RUU Pemilu ditunda hingga Senin 3 Maret. Mereka adalah Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrat, FPAN, FPPP, FPDS, FBPD, dan FBR. Sedangkan PDIP, PKB dan PKS menginginkan RUU itu tuntas pada Kamis malam kemarin. Namun mereka kalah. (nik/nrl)











































