"Oleh karenanya, tim BLBI 35 orang yang dibentuk oleh Pak Jaksa Agung mulai saat ini dinyatakan bubar atau selesai. Jadi tidak ada Tim 35," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/2/2008).
Menurut dia, tim 35 akan menyatu menjadi tenaga-tenaga jaksa fungsional di pidana khusus yang nanti akan memeriksa menangani penyidikan, penuntutan kasus-kasus lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































