Penyelidikan BLBI I & II Distop, Tim 35 Dibubarkan

Penyelidikan BLBI I & II Distop, Tim 35 Dibubarkan

- detikNews
Jumat, 29 Feb 2008 10:51 WIB
Jakarta - Tim Kejagung memutuskan menghentikan penyelidikan kasus BLBI 1 dan II. Jaksa penyelidik yang tergabung dalam Tim 35 resmi dibubarkan.

"Oleh karenanya, tim BLBI 35 orang yang dibentuk oleh Pak Jaksa Agung mulai saat ini dinyatakan bubar atau selesai. Jadi tidak ada Tim 35," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/2/2008).

Menurut dia, tim 35 akan menyatu menjadi tenaga-tenaga jaksa fungsional di pidana khusus yang nanti akan memeriksa menangani penyidikan, penuntutan kasus-kasus lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah barang tentu dari 35 orang yang dinilai berprestasi kita akan beri reward dengan penempatan pada jabatan-jabatan tertentu," ujarnya. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads