FPKS: RUU Pemilu Ditunda, Parpol Gadaikan Kepentingan Rakyat

FPKS: RUU Pemilu Ditunda, Parpol Gadaikan Kepentingan Rakyat

- detikNews
Jumat, 29 Feb 2008 10:33 WIB
Jakarta - Pengesahan RUU Pemilu kembali ditunda. Partai-partai politik dianggap masih memikirkan keuntungan dan diri sendiri bukan berpikir untuk kesejahteraan rakyat.

"Deadlock ini menunjukkan kecemasan yang sangat tinggi dari partai-partai yang tidak ingin berkurang peluang suaranya di Pemilu 2009. Ini memperjelas partai-partai masih mengedepankan kepentingannya sendiri dan menggadaikan kepentingan masyarakat banyak," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/2/2008).

Menurut Mahfudz ini, terlalu banyak kompromi antarfraksi dalam pengesahan RUU ini mengorbankan konsistensi pengaturan dalam memperkuat sistem Pemilu dan kepartaian di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlalu banyak kompromi yang dilakukan akan mengorbankan konsistensi dalam menata sistem kepartaian yang kuat," ujarnya.

Jika Senin 3 Maret depan gagal lagi, apa yang akan dilakukan PKS?

"Jika Senin depan gagal lagi, kami berpendapat kembali saja ke undang-undang yang lama," tegasnya.

Hasil lobi fraksi di DPR memutuskan pengesahan RUU Pemilu ditunda sampa Senin 3 Maret. Hal ini karena FPDIP dan FPKS kalah suara dalam lobi yang menginginkan voting dilakukan tadi malam. (ziz/nrl)


Berita Terkait