Dokumen-dokumen itu ditumpuk di sisi kanan dan kiri meja di ruang penerangan hukum, Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/2/2008).
Dokumen yang dijilid paling tebal kira-kira 20 cm. Dokumen dicetak Februari 2004. Dokumen itu antara lain berjudul "Suplemen dokumen penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyerahan aset ex pemegang saham pengendali Salim Grup". Dokumen itu ada dua jilid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan akan membeberkan pengumumannya pukul 10.00 WIB. (aan/nrl)











































