Lokasi Pelayanan SIM-STNK Keliling

Lokasi Pelayanan SIM-STNK Keliling

- detikNews
Jumat, 29 Feb 2008 07:25 WIB
Jakarta - Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) namun terhindar dari calo, datang saja SIM-STNK Keliling.

Dengan begitu Anda tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.

Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu di manakah saat ini pengurusan SIM-STNK keliling saat ini? Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, pada Jumat (29/2/2008) bus SIM-STNK keliling hanya berada di wilayah:

  • Jaksel di Kebun Binatang Ragunan
  • Jakbar di Mal Puri Indah Kembangan
  • Jakpus di depan Gedung Pelni Gajah Mada
  • Jaktim di Taman Wiladatika Cibubur
  • Jakut di Perumahan Pluit Permai RT 07/05
  • Tangerang di Pasar Anyar Tangerang
  • Depok di Gas Alam Cimanggis
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C.

Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads