Lobi Fraksi Buntu, Sidang RUU Pemilu Ditunda Hingga 3 Maret

Lobi Fraksi Buntu, Sidang RUU Pemilu Ditunda Hingga 3 Maret

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 21:38 WIB
Jakarta - Akhirnya lobi antar fraksi di DPR untuk RUU Pemilu menemui jalan buntu. Terpaksa, sidang paripurna RUU Pemilu pun ditunda hingga Senin 3 Maret mendatang.

Lepas masa skors, sidang yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2008) ini pun kembali digelar sekitar pukul 21.20 WIB, atau molor 1 jam 20 menit dari jadwal semula.

Dan di luar dugaan, seperti disampaikan pimpinan sidang Ketua DPR Agung Laksono bahwa pengesahan RUU Pemilu mengalami penundaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil lobi-lobi pimpinan fraksi pimpinan DPR dan pemerintah menghasilkan kesimpulan terhadap 2 materi yang belum disepakati yaitu penghitungan sisa suara dan penghitungan calon terpilih. Dan akan dilakukan melalui voting, sekaligus pengesahan RUU Pemilu pada rapat paripurna Senin 3 Maret pukul 09.00 WIB," urai Agung.

Selain poin tersebut, hasil lobi pun memutuskan untuk mengesahkan materi-materi yang sudah dsepakati dan kemudian memberikan tugas kepada tim perumus Pansus. "Untuk menyelesaikan lampiran-lampiran Dapil yang tidak terpisahkan dari RUU," tandas Agung. (ndr/mly)


Berita Terkait