Lepas masa skors, sidang yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2008) ini pun kembali digelar sekitar pukul 21.20 WIB, atau molor 1 jam 20 menit dari jadwal semula.
Dan di luar dugaan, seperti disampaikan pimpinan sidang Ketua DPR Agung Laksono bahwa pengesahan RUU Pemilu mengalami penundaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain poin tersebut, hasil lobi pun memutuskan untuk mengesahkan materi-materi yang sudah dsepakati dan kemudian memberikan tugas kepada tim perumus Pansus. "Untuk menyelesaikan lampiran-lampiran Dapil yang tidak terpisahkan dari RUU," tandas Agung. (ndr/mly)











































