Meski anggota DPR sudah berdatangan, namun kursi-kursi masih banyak yang terlihat kosong.
Hingga pukul 20.30 WIB, Kamis (28/2/2008), suasana di ruang sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, masih tampak kosong. Padahal semestinya sidang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Kursi-kursi belum terlihat ditempati para wakil rakyat, demikian pula di balkon pemerintah.
Pemandangan yang sama terlihat di kursi pimpinan sidang dan fraksi-fraksi partai politik. Tampaknya mereka masih alot membahas 2 poin krusial mengenai penentuan calon terpilih dan penghitungan sisa suara.
Dari pandangan 10 fraksi, saat sebelum sidang diskors, pandangan mereka terpecah dalam opsi untuk penentuan calon terpilih 30 persen BPP (bilangan pembagi pemilih), berdasarkan calon suara terbanyak atau berdasarkan nomor urut.
Adapun fraksi-fraksi yang memilih opsi penentuan calon terpilih dengan suara terbanyak yaitu PAN, PPP, PKB, PKS, FBPD, dan FPBR. Sedangkan opsi yang memilih nomor urut yakni FPDS, FPDIP, Golkar, dan Demokrat.
Sedang poin untuk sisa suara, perdebatan masih berkutat pada di dapil (daerah pemilihan) atau provinsi. FPAN dan Demokrat masih ngotot untuk menghitung sisa suara di Dapil, sementara fraksi lainnya bertahan pada pendapat penghitungan sisa suara ditarik ke provinsi. (ndr/mly)











































