Bagi-bagi mawar ini merupakan tanda ucapan terima kasih dan penghargaan terhadap anggota DPR yang telah merevisi UU Pemilu dan memberikan ruang dan kesempatan bagi perempuan sebesar 30 persen.
Pantauan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2008), selembar kertas ucapan terima kasih terselip di setiap bunga. Dalam kertas itu tertulis "Terimakasih pansus RUU Pemilu yang telah merespon aspirasi masyarakat dengan memberi jaminan hukum keterwakilan perempuan 30 perempuan. Atas nama perempuan Indonesia."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU ini sudah cukup mengakomodir aspirasi kami dengan pasal minimal 30 persen harus tercantum dalam caleg. Ini bentuk ucapan terima kasih dari usaha tersebut," kata Titik sambil terus membagikan bunga.
Sementara setiap anggota DPR yang diberi bunga telihat antusias. Mereka menerimanya sambil mengucapkan terima kasih.
Selain anggota dewan, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menkum HAM Andi Mattalata juga menerima setangkai mawar dan mereka membalasnya dengan senyum simpul. (mly/ndr)











































