Sekuntum Mawar Merah untuk Politisi Senayan

Sekuntum Mawar Merah untuk Politisi Senayan

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 18:28 WIB
Jakarta - Paripurna pengesahan RUU Pemilu diwarnai aksi bagi-bagi bunga dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Revisi Undang-Undang. Setiap anggota dewan yang keluar dari lobi ruang sidang langsung disambut simpatisan yang menyerahkan sekuntum mawar merah.

Bagi-bagi mawar ini merupakan tanda ucapan terima kasih dan penghargaan terhadap anggota DPR yang telah merevisi UU Pemilu dan memberikan ruang dan kesempatan bagi perempuan sebesar 30 persen.

Pantauan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2008), selembar kertas ucapan terima kasih terselip di setiap bunga. Dalam kertas itu tertulis "Terimakasih pansus RUU Pemilu yang telah merespon aspirasi masyarakat dengan memberi jaminan hukum keterwakilan perempuan 30 perempuan. Atas nama perempuan Indonesia."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Revisi UU ini, Titik Subami, revisi UU Pemilu mengakomodir aspirasi kaum hawa.

"UU ini sudah cukup mengakomodir aspirasi kami dengan pasal minimal 30 persen harus tercantum dalam caleg. Ini bentuk ucapan terima kasih dari usaha tersebut," kata Titik sambil terus membagikan bunga.

Sementara setiap anggota DPR yang diberi bunga telihat antusias. Mereka menerimanya sambil mengucapkan terima kasih.

Selain anggota dewan, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menkum HAM Andi Mattalata juga menerima setangkai mawar dan mereka membalasnya dengan senyum simpul. (mly/ndr)


Berita Terkait