Sidang Pengesahan RUU Pemilu Diskors untuk Lobi Lagi

Sidang Pengesahan RUU Pemilu Diskors untuk Lobi Lagi

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 17:49 WIB
Jakarta - Setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, yang semuanya menyatakan persetujuannya untuk mengesahkan RUU pemilu menjadi UU, Ketua sidang Agung Laksono langsung menawarkan anggota untuk menskors sidang sejak pukul 17.35 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Hal ini untuk memberikan waktu bagi pimpinan fraksi-fraksi untuk menyamakan pendapat mengenai perbedaan yang masih belum disepakati.

"Dari usulan juru bicara fraksi-fraksi, masih ada dua persoalan yang masih disikapi berbeda, yaitu soal sisa-sisa suara apakah ditarik ke provinsi atau di dapil, dan penentuan calon terpilih apakah nomor urut atau suara terbanyak. Saya mengusulkan untuk dilakukan skorsing guna lobi-lobi apakah dapat disetujui?" tanya Agung dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan Agung ini langsung disambut oleh peserta sidang dengan suara setuju. "Setuju," sorak peserta sidang.

Menurut Agung, skorsing diharapkan dapat memberikan kesempatan sekali lagi kepada pimpinan fraksi dan pimpinan DPR untuk menyamakan perbedaan yang masih ada, agar pengesahan RUU ini dilakukan secara aklamasi.

Jika lobi terakhir masih belum dapat menemukan perbedaan-perbedaan itu, otomatis sidang paripurna lanjutan pada pukul 20.00 WIB akan dilakukan voting. (nik/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads