Beberapa Parpol Akan Cabut Berkas Verifikasi di Depkum

Beberapa Parpol Akan Cabut Berkas Verifikasi di Depkum

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 15:49 WIB
Beberapa Parpol Akan Cabut Berkas Verifikasi di Depkum
Jakarta - Sejumlah parpol akan mencabut kembali berkas verifikasi di Depkum HAM. Tindakan ini menyusul hasil lobi lintas fraksi DPR yang membolehkan parpol yang sudah berbadan hukum tinggal mendaftar ke KPU.

"Mereka sudah koordinasi dengan kita, misalnya PKPB (Partai Karya Pembangunan Bangsa)," ungkap Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM, Aidir Amin Daud, usai jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/2/2008).

Koordinasi yang dimaksud Aidir adalah koordinasi pencabutan berkas. Sebagaimana diketahui, sekoci lama PKPB yakni Partai Karya Peduli Bangsa meraih dua kursi DPR dalam Pemilu 2004.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, hasil lobi lintas fraksi DPR di Hotel Santika Rabu malam, 27 Februari 2008, menyetujui parpol-parpol yang meraih kursi di DPR dibolehkan ikut Pemilu tanpa perlu menjalani verifikasi baik di Depkum dan KPU. Bagi parpol yang tidak meraih kursi, masih diwajibkan menjalani verifikasi KPU.

Selain PKPB, terdapat beberapa parpol lain yang mungkin saja mencabut berkas verifikasinya seperti PDK, PBB, PBR dan PNBKI. "Semuanya mirip-mirip saja itu namanya. Yang berganti paling PNBK yang ditambah 'I'," kata Aidir.

Pencabutan berkas parpol yang sudah tercatat sebagai badan hukum dan bahkan meraih kursi pada Pemilu 2004 itu harus dilakukan karena UU Parpol melarang keanggotaan ganda. Jadi, sebelum parpol yang diverifikasi terlanjur mendapat badan hukum, maka mereka sebaiknya mencabut saja berkasnya.

"Kembali ke partai yang lama tentunya yang baru ini harus dicabut," pungkas Aidir. (aba/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini