Bakrie & Lapindo Bebas Iuran Ganti Rugi 3 Desa

Bakrie & Lapindo Bebas Iuran Ganti Rugi 3 Desa

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 14:31 WIB
Jakarta - Baik pihak Bakrie Group maupun Lapindo Brantas Inc, tidak akan ikut 'iuran' untuk ganti rugi lahan 3 desa baru korban lumpur. Semuanya akan menjadi tanggungan pemerintah.

Hal ini diisyaratkan oleh Menko Kesra Aburizal Bakrie -pemilik Bakrie Group induk perusahaan Lapindo Brantas Inc, menjawab pertanyaan wartawan apakah Lapindo akan keluarkan dana tambahan untuk membantu pemerintah.

"Saya kira kita tetap pada Perpres 14/2007. Putusan pemerintah sudah jelas. Itu saja," ujar Ical di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyinggung penolakan sebagian warga menerima uang ganti rugi yang berasal dari APBN, menurut Ical, lebih karena masalah sosialisasi. Putusan pemerintah itu memang masih baru, maka wajar bila belum semua orang memahami duduk masalahnya.

"Itu tugasnya wartawan untuk memberikan komunikasi yang benar. Wartawan bantu dong (sosialisasi)," imbuh dia.

Di Perpres 14/2007 tentang BPLS, ada klausul yang menyebutkan bahwa tanggung jawab sosial 4 desa yang masuk dalam peta terdampak sepenuhnya menjadi beban Lapindo Brantas. Termasuk menanggung biaya pembuatan spillway dan tanggul.

Konsekuensinya, pemerintah yang akan bertanggung jawab atas pembebasan lahan desa-desa yang di luar peta terdampak. Dalam hal ini Besuki, Kedungcangkring dan Penjaraan.

"Saya kira pemerintah sudah memberikan penjelasan yang tepat. Semua menteri juga sudah ngomong," pungkas Ical. (lh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads