SBY Kirim 3 Menteri ke DPR, Tak Beri Pesan Khusus Jika Voting

Paripurna RUU Pemilu

SBY Kirim 3 Menteri ke DPR, Tak Beri Pesan Khusus Jika Voting

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 14:27 WIB
Jakarta - Pukul 14.10 WIB, Kamis (28/2/2008), tiga menteri diutus Presiden SBY ke DPR untuk mengikuti rapat paripurna pengesahan UU Pemilu. Mereka mengaku tidak mendapat arahan khusus.

Ketiga menteri yang diutus adalah Mensesneg Hatta Rajasa, Mendagri Mardiyanto, dan Menkum dan HAM Andi Mattalata.

Mereka berangkat dari Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada, nggak ada itu," kata Hatta sesaat sebelum berangkat ke Senayan.

Hatta memastikan tidak ada pesan untuk lobi-lobi dari SBY. "Nggak ada, nggak ada Presiden ngomong gitu (lobi)," ujarnya.

Dia juga menampik pemerintah akan melancarkan suatu skenario jika voting terhadap dua materi yang alot dilakukan.

"Nggak ada, kita nggak berandai-andai. Kita ikuti saja proses itu. Yang jelas pemerintah mengikuti proses perkembangan RUU Pemilu di DPR. Yang terjadi sekarang adalah bagian akhir dari proses lobi yang berujung di paripurna," tuturnya.

Seperti apa hasilnya, imbuh Hatta, dia belum tahu apakah dua materi yang tersisa akan divoting atau musyawarah.

Dua materi yang masih alot menyangkut penghitungan sisa suara dan penetapan calon terpilih.

Soal penghitungan sisa suara ini, FKB DPR ingin agar sisa suara ditarik ke provinsi. Usul ini juga diusung FPG, FPDIP, FBR, FBPD. Fraksi di luar itu meminta agar sisa suara habis di daerah pemilihan.

Sementara materi penetapan calon terpilih belum disepakati. FPPP ingin calon legislator yang telah mendapat 30 persen dari bilangan pembagi pemilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak. Sedangkan FPDIP meminta agar calon legislator ditetapkan berdasarkan nomor urut.

(umi/nrl)


Berita Terkait