Foke: 4 Konsorsium TransJ Harus Pahami Aturan Hukum Tender

Foke: 4 Konsorsium TransJ Harus Pahami Aturan Hukum Tender

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 13:43 WIB
Jakarta - 4 Konsorsium TransJ mengancam akan mogok operasi jika Pemprov DKI Jakarta tidak membatalkan lelang pengadaan bus. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta agar keempat konsorsium itu mengerti aturan hukum dalam tender ulang tersebut.

"Kan ada aturan hukumnya. Saya minta mereka memahami itu. Kemarin juga sudah dibilang sama Pak Wagub diminta berkaca diri. Saya juga minta Pak Wagub mengkoordinirkan ini," ujarnya di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2008). Β 

(BLU) Dishub DKI menetapkan pemenang lelang baru pengadaan bus TransJ adalah PT Lorena dan Prima Jasa dengan penetapan sebesar Rp 9.350-Rp 9.500 per km. Keempat operator lainnya menolak mengikuti harga tersebut dan minta dibayarkan dengan harga negosiasi sebesar Rp 12.885 km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang bagus itu yang mana Pak? Apa yang Rp 9.500? "Ya sudah berarti yang bagus kan yang itu," jawab pria yang akrab disapa Foke ini.

Menurut Foke, jika 4 konsorsium itu bersikeras akan mengancam mogok operasi, maka yang merugi adalah adalah masyarakat. "Kalau mereka ngotot berhenti operasi, siapa yang rugi? Itu bagus nggak kalau merugikan masyarakat," katanya.

Organda DKI Jakarta yang mewakili 4 konsorsium pengadaan bus TransJakarta bersikeras meminta Pemprov DKI membatalkan lelang pengadaan bus yang dilakukan BLU.

Jika tidak dituruti, keempat konsorsium yakni PT Jakarta Express Trans, Trans Batavia, Jakarta Trans Metropolitan, dan Jakarta Mega Trans mengancam akan menghentikan operasional busnya.

Wagub DKI Jakarta Prijanto berjanji akan memecahkan masalah ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga berjanji tidak akan ada pihak yang dirugikan. (ziz/nrl)


Berita Terkait