BRR Serahkan Rp 416 Miliar Aset Rekonstruksi di Nias

BRR Serahkan Rp 416 Miliar Aset Rekonstruksi di Nias

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2008 12:15 WIB
Nias - Sejumlah aset yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi di kepulauan Nias, resmi diserahkan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias kepada sejumlah instansi. Total aset yang diserahkan itu senilai Rp 416 miliar dan 290.000 Euro.
 
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BRR NAD-Nias Kuntoro Mangkusubroto, Kamis (28/2/2008) di Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut). Instansi yang menerima masing-masing pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias dan Nias Selatan, berbagai instansi pemerintah terkait serta PT PLN (Persero).
 
"Sebagian tugas rehabilitasi dan rekonstruksi telah selesai berkat dukungan dari berbagai pihak termasuk lembaga donor, pemerintah daerah, masyarakat dan semua pihak yang telah terlibat. Kita optimis pemerintah daerah akan bisa melanjutkan pengelolaan aset-aset ini dan menjamin keberlanjutannya," kata Kuntoro.

Penyerahan aset-aset ini juga terkait dengan transisi menjelang pengakhiran masa tugas BRR yang akan selesai pada bulan April 2009. Setelah penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi, maka selanjutnya kepemilikan dan pengelolaan aset-aset berada pada pemerintah dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan pembinaan urusan menurut Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007.
 
Aset-aset rekonstruksi pasca bencana Nias ini diserahkan masing-masing kepada Pemerintah Kabupaten Nias sebesar lebih dari Rp 110,59 miliar. Aset itu berupa 2 bangunan terminal bus baru di Gunung Sitoli dan Sirombu, Amroll truck, Kantor Lurah Ilir, aset pendidikan dan kesehatan, bangunan pasar, rumah potong hewan, normalisasi sungai dan pengamanan pantai.
 
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menerima aset senilai lebih dari Rp 51,28 miliar  yang terdiri dari aset sektor pendidikan, kesehatan. Jalan kabupaten, normalisasi sungai dan pengamanan pantai. Terminal bus Teluk Dalam, bangunan pasar dan Sekolah Dasar dari organisasi Netherland Red Cross.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima aset senilai Rp 196,39 miliar yang terdiri dari jalan provinsi senilai Rp 186,59 miliar dan normalisasi sungai senilai Rp 9,8 miliar. Mabes TNI menerima aset senilai Rp 7,91 miliar berupa gedung kantor dan aula Kodim 0213/Nias, rumah dinas Kodim 0213/Nias dan kantor Koramil empat unit. Sedangkan Mabes Polri menerima aset senilai Rp 996 juta, berupa kantor Polres Nias. (rul/djo)


Berita Terkait