Bagi orangtua murid teman sekelas anaknya, angka tersebut mungkin tidak seberapa. Tapi bagi Rusli yang kerjaanya masih serabutan, uang sebesar itu jadi kepikiran.
"Untuk menutupi biaya sehari-hari saja sudah kembang-kempis," kata Rusli kepada detikcom. Tapi mau tidak mau ia harus menutupi kebutuhan anaknya yang duduk di kelas III SD. Walaupun untuk itu, ia harus pinjam sana-sini.
Sebelumnya Rusli menganggap sekolah tempat belajar anaknya itu gratis. Sebab sekolah tersebut adalah salah satu sekolah percontohan di Jakarta Selatan. Informasi yang ia dapat, seluruh biaya operasional ditanggung pemerintah, asalkan anaknya mampu melewati rangkaian tes, begitu yang ia tahu.
Tapi enam bulan setelah bersekolah, sejumlah permintaan uang mulai berdatangan. Ada yang berdalih sumbangan untuk pembangunan perpustakaan, sarana olahraga, pembelian kipas angin, hingga pembelian AC.
Masing-masing kelas punya tanggung jawab masing-masing dalam pembangunan tersebut. Misalnya untuk kelas satu diminta untuk membangun perpustakaan, Kelas dua membangun sarana olahraga, dan kelas-kelas yang lain pembelian atau pembangunan fasilitas lain yang diminta sekolah.
Semua siswa di tiap-tiap kelas kebagian tanggung jawab yang sama dalam membangun fasilitas sekolah. Bedanya besaran biaya yang dibebankan lebih besar untuk murid di kelas satu.
Pihak sekolah menyebut semua kutipan itu sebagai uang jasa. Maksudnya, jasa murid terhadap pembangunan sekolah. Tapi uang jasa tersebut dipungut hampir saban tahun. "Hampir setiap tahun ada saja sumbangan yang harus dipenuhi," ujarnya.
Tapi memang, permintaan itu bukan melalui sekolah secara langsung, melainkan melalui komite sekolah. Komite ini terdiri dari beberapa orang tua siswa di tiap-tiap kelas.
Bila sekolah membutuhkan dana, hal itu langsung disosialisasikan kepada semua orang tua siswa melalui komite sekolah. "Jadi kalau nggak bayar takut diomongin sama ibu-ibu, jadi malu," kata Isnaeni, orang tua siswa yang lain di sekolah itu.
Ia juga mengisahkan pengalaman pahit yang diterima salah satu orang tua siswa yang protes terhadap sumbangan tersebut. Penuturannya, sekitar dua tahun lalu, ada orang murid yang mengeluhkan sumbangan itu langsung kepada sekolah. Tapi bukan pujian yang didapat, justru orang itu dikucilkan oleh orang tua murid yang lain, bila sedang mengantar dan menjemput anaknya.
Di sejumlah sekolah kondisinya juga serupa. Aliansi Orangtua Peduli Transparansi Dana Pendidikan Aliansi Orangtua Peduli Transparansi Dana Pendidikan (Auditan), pernah mengungkapkan, salah satu SDN percontohan di kawasan Jakarta Timur telah menerima dana BOS dan BOP sebesar Rp 800 juta pada 2006/2007. Namun, bukannya meringankan, justru membebani orangtua siswa.
Bahkan, masih menurut laporan Auditan, ada sekolah yang tiap bulan mengutip dana tertentu kepada orangtua murid. Padahal menurut surat edaran No 35/2005 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) DKI Jakarta, pungutan itu terlarang. Namun, SDN percontohan, termasuk Komite Sekolah masih menghimpun tambahan dana operasional.
Banyaknya pungli disebabkan sekolah di Jakarta dan beberapa daerah lainnya belum memiliki kesamaan standar penarikan biaya operasional untuk kepentingan sekolah.
Akhirnya masih banyak sekolah yang berdalih memungut biaya dengan tujuan melengkapi fasilitas belajar-mengajar, terutama sekolah unggulan dan internasional yang memungut biaya tambahan. Padahal tidak semua siswa berasal dari keluarga kaya.
(cha/ddg)











































