"Dalam penerbangan ini masuk serious incident. Masih beruntung tidak ada korban jiwa. Tetapi pesawat yang mengalami kerusakan, ini masuk kategori insiden serius," kata Ketua Kaukus Penerbangan DPR RI, Alvin Lie, kepada detikcom, Kamis (28/2/2008).
Menurut dia, KNKT perlu masuk untuk menyelidikinya. Hasil penyelidikan KNKT diharapkan memberikan rekomendasi langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, KNKT menyatakan insiden itu kerusakan kecil, tidak termasuk accident dan serious accident. KNKT merasa tidak perlu turun tangan menyelidiki peristiwa itu.
Baru sehari KNKT menyatakan hal itu, pesawat Garuda pada Rabu 27 Februari lagi-lagi 'dicium' mobil, kali ini oleh mobil bagasi PT Gapura Angkasa. Pesawat tidak selecet insiden Senin 25 Februari. (aan/nrl)











































